Asal Mula Mahluk Sosial
Justitia,Yustisia merupakan dewi keadilan bangsa (Romawi Kuno)
yang dirupakan oleh wanita yang memakai penutup mata,memegang timbangan
di tangan kanan,dan pedang di tangan kiri
Alkisah
kapal yang ditumpangi Robinson Crusoe ditimpa badai besar dan terdampar
di sebuah pulau yang tidak berpenghuni. Hanya ia sendiri yang selamat.
Untuk mempertahankan hidupnya ia mendirikan gubuk, bercocok tanam,
menangkap dan memelihara beberapa ekor kambing dan ternak lain serta
memakan buah-buahan yang ada di pulau itu. Selama ia hidup sendiri di
pulau itu, tidak timbul persoalan tentang hak atau hukum; ia tidak
memerlukan pengertian hak atau hukum. Ia tidak membutuhkan hukum dan
bebas melakukan apapun sekehendak hatinya. Tetapi situasinya berubah
ketika kemudian terdampar lagi seorang lain, yang karena kepalanya
mengalami benturan melupakan segalanya, termasuk namanya sendiri.
Robinson yang menolong dan memelihara orang iru memberikan nama si
Jumat, karena menurut perhitungannya ia menemukan orang tersebut pada
hari jumat. Hadirnya si Jumat memunculkan persoalan pertama tentang
siapa yang berhak menentukan pemanfaatan segala sesuatu yang ada di
lahan tempat mereka hidup dan di sekitarnya. Tetapi karena masalah
hubungan antar manusianya masih amat sederhana dan apa yang mereka
butuhkan untuk hidup tersedia dalam jumlah cukup, kehidupan mereka tanpa
aturan-aturan perilaku yang dirumuskan secara eksplisit masih dirasakan
nyaman dan tidak mengalami gangguan yang berarti. Kehidupan yang tenang
dan menyenangkan ini mulai berubah ketika penduduk pulau itu bertambah,
baik karena ada lagi kapal yang terdampar maupun karena kedatangan
orang-orang yang menghuni pulau lain. Hubungan antar manusia di pulau
itu mulai menjadi semakin majemuk.
Karena tidak lagi hidup sendirian di pulau itu, Robinson Crusoe dan pendatang-pendatang baru itu mulai mengatur hubungan antara orang-orang yang mendiami pulau itu untuk menentukan batas tanah yang didiami mereka masing-masing dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pergaulan diantara mereka, termasuk hubungan mereka dengan benda dan tanah yang mereka miliki. Juga diperlukan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan antara manusia yang berdiam di pulau itu, karena kelamin yang berbeda. Timbullah apa yang dinamakan hukum yaitu aturan-aturan hidup yang mengatur hubungan antar manusia yang hidup bersama dalam satu kumpulan manusia atau masyarakat. Aturan-aturan itu mengikat mereka karena mereka sepakat untuk tunduk atau terikat oleh aturan-aturan itu.
Robinson Crusoe dalam Novel karangan Daniel Defoe (dari berbagai sumber)
Asal Mula Manusia Sebagai Mahluk Sosial atau "Zoon Politicon"
Karena tidak lagi hidup sendirian di pulau itu, Robinson Crusoe dan pendatang-pendatang baru itu mulai mengatur hubungan antara orang-orang yang mendiami pulau itu untuk menentukan batas tanah yang didiami mereka masing-masing dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pergaulan diantara mereka, termasuk hubungan mereka dengan benda dan tanah yang mereka miliki. Juga diperlukan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan antara manusia yang berdiam di pulau itu, karena kelamin yang berbeda. Timbullah apa yang dinamakan hukum yaitu aturan-aturan hidup yang mengatur hubungan antar manusia yang hidup bersama dalam satu kumpulan manusia atau masyarakat. Aturan-aturan itu mengikat mereka karena mereka sepakat untuk tunduk atau terikat oleh aturan-aturan itu.
Robinson Crusoe dalam Novel karangan Daniel Defoe (dari berbagai sumber)
Komentar
Posting Komentar