Asal Mula Mahluk Sosial

Justitia,Yustisia merupakan dewi keadilan bangsa (Romawi Kuno) yang dirupakan oleh wanita yang memakai penutup mata,memegang timbangan di tangan kanan,dan pedang di tangan kiri



Asal Mula Manusia Sebagai Mahluk Sosial atau "Zoon Politicon"

Alkisah kapal yang ditumpangi Robinson Crusoe ditimpa badai besar dan terdampar di sebuah pulau yang tidak berpenghuni. Hanya ia sendiri yang selamat. Untuk mempertahankan hidupnya ia mendirikan gubuk, bercocok tanam, menangkap dan memelihara beberapa ekor kambing dan ternak lain serta memakan buah-buahan yang ada di pulau itu. Selama ia hidup sendiri di pulau itu, tidak timbul persoalan tentang hak atau hukum; ia tidak memerlukan pengertian hak atau hukum. Ia tidak membutuhkan hukum dan bebas melakukan apapun sekehendak hatinya. Tetapi situasinya berubah ketika kemudian terdampar lagi seorang lain, yang karena kepalanya mengalami benturan melupakan segalanya, termasuk namanya sendiri. Robinson yang menolong dan memelihara orang iru memberikan nama si Jumat, karena menurut perhitungannya ia menemukan orang tersebut pada hari jumat. Hadirnya si Jumat memunculkan persoalan pertama tentang siapa yang berhak menentukan pemanfaatan segala sesuatu yang ada di lahan tempat mereka hidup dan di sekitarnya. Tetapi karena masalah hubungan antar manusianya masih amat sederhana dan apa yang mereka butuhkan untuk hidup tersedia dalam jumlah cukup, kehidupan mereka tanpa aturan-aturan perilaku yang dirumuskan secara eksplisit masih dirasakan nyaman dan tidak mengalami gangguan yang berarti. Kehidupan yang tenang dan menyenangkan ini mulai berubah ketika penduduk pulau itu bertambah, baik karena ada lagi kapal yang terdampar maupun karena kedatangan orang-orang yang menghuni pulau lain. Hubungan antar manusia di pulau itu mulai menjadi semakin majemuk.
Karena tidak lagi hidup sendirian di pulau itu, Robinson Crusoe dan pendatang-pendatang baru itu mulai mengatur hubungan antara orang-orang yang mendiami pulau itu untuk menentukan batas tanah yang didiami mereka masing-masing dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pergaulan diantara mereka, termasuk hubungan mereka dengan benda dan tanah yang mereka miliki. Juga diperlukan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan antara manusia yang berdiam di pulau itu, karena kelamin yang berbeda. Timbullah apa yang dinamakan hukum yaitu aturan-aturan hidup yang mengatur hubungan antar manusia yang hidup bersama dalam satu kumpulan manusia atau masyarakat. Aturan-aturan itu mengikat mereka karena mereka sepakat untuk tunduk atau terikat oleh aturan-aturan itu.

Robinson Crusoe dalam Novel karangan Daniel Defoe (dari berbagai sumber)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASAS ASAS HUKUM TATA NEGARA

Tugas Akhir

TEORI KEKUASAAN