TEORI – TEORI KEKUASAAN
TEORI-TEORI KEKUASAAN
TEORI – TEORI KEKUASAAN
I. PENGERTIAN KEKUASAAN
Kekuasaan adalah perilaku seorang individu ketika ia mengarahkan aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama.
II. TEORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN
Adapun sumber kekuasaan menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu;
1). Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
=> Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan,
yaitu kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi
tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya.
Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan juga untuk memodifikasi
perilaku, menghukum perilaku yang tidak baik/merugikan organisasi dengan
maksud agar berubah menjadi perilaku yang bermanfaat. Para manajer
menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya patuh pada
perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang mungkin
akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi,
pembatalan bonus; maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong
gaji, teguran di muka umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin
mengakibatkan dampak sampingan yang tidak diharapkan, misalnya perasaan
dendam, tetapi hukuman adalah bentuk kekuasaan paksaan yang masih
digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau memperbaiki prestasi yang
tidak produktif dalam organisasi.
2). Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
=> kemampuan seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain
(pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk
mendukung kekuasaan legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan,
baik imbalan ekstrinsik maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan
seseorang atau organisasi yang mungkin sekali akan diterimanya, mereka
akan tanggap terhadap perintah. Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat
erat sekali kaitannya dengan teknik memodifikasi perilaku dengan
menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3). Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
=> kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena
posisinya. Seorang yang tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan
atas pihak yang berkedudukan lebih rendah. Dalam teori, orang yang
mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi, misalnya sesama manajer,
mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula. Kesuksesan
penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat
seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan
legitimasi sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang
kekuasaan, para bawahan memainkan peranan penting dalam pelaksanaan
penggunaan legitimasi. Jika bawahan memandang penggunaan kekuasaan
tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang melekat, mereka akan
patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut tldak sah,
mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini akan
sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku
dalam organisasi yang bersangkutan.
4). Kekuasaan Pakar (Expert Power)
=> Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian
khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis,
administratif, atau keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan,
walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit mencari pengganti orang
yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan ini
adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan legitimasi,
imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi, karena
posisi yang didudukinya.
Contohnya ; Pasien – pasien dirumah sakit
menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan karena dokterlah uang
dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit
5). Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
=> Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh
seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang
bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah basis kekuasaan
panutan. Seseorang yang berkarisma ; misalnya seorang manajer ahli,
penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi karena karakteristiknya.
Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan – keyakinannya
sendiri (factor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia mempunyai
tujuan-tujuan luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam
nyata). Para pengikutnya, di sisi lain, tidak hanya percaya dan
menghargai sang pemimpin, tetapi juga mengidolakan dan memujanya sebagai
manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib atau tokoh spiritual
(factor konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi sebagai
katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya
seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya
semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa
puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia, Panglima
Besar ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan
berbagai gelar yang lainnya.
KATEGORI KEKUASAAN MENURUT FRENCH & RAVEN (1959)
•
Kekuasaan Imbalan => target taat agar ia mendapat ganjaran / imbalan
yang diyakini dikuasai
atau dikendalikan oleh agent.
• Kekuasaan Paksaan => target taat
agar ia terhindar dari hukuman yang diyakini
dan diatur oleh agent.
• Kekuasaan Sah =>
target taat karena ia yakin bahwa agent mempunyai hak
untuk membuat ketentuan atau peraturan dan
bahwa target mempunyai
kewajiban untuk taat.
• Kekuasaan Pakar => target taat karena ia
yakin atau percaya bahwa agent
mempunyai pengetahuan khusus tentang cara yang
terbaik untuk melakukan sesuatu.
•
Kekuasaan Rujukan => target taat karena ia memuja agent atau
mengidentifikasi dirinya
dengan agent dan
mengharapkan persetujuan agent.
DAFTAR PUSTAKA
Sarwono, Sarlito W. 2005. Psikologi Sosial (Psikologi Kelompok dan Psikologi Terapan). Balai Pustaka, Jakarta.
Komentar
Posting Komentar